Orde Baru adalah suatu tatanan
seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan kembali kepada
pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dengan kata
lain, Orde Baru adalah suatu orde yang mempunyai sikap dan tekad untuk mengabdi
pada kepentingan rakyat dan nasional dengan dilandasi oleh semangat dan jiwa
Pancasila serta UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar