Pemerintahan
Orde Lama berakhir setelah keluar Surat Perintah Sebelas Maret 1966 yang
dikuatkan dengan Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966. Sebagai pengganti masa Orde
Lama, maka muncul pemerintahan Orde Baru dengan
dukungan kekuatan
TNI-AD sebagai kekuatan
utama.
Pelaksanaan demokrasi masa Orde Baru ditandai perbedaan, yaitu
dilaksanakan pemilihan umum dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia
lebih dari lima kali untuk memilih anggota DPRD
tingkat I, DPRD tingkat II, dan DPRD. Pemilihan tersebut kemudian
membentuk MPR yang bertugas menetapkan GBHN dan memilih Presiden dan Wakil
Presiden.(Kacung maridjan,2010:64)
Dari hasil pemilu 1971
sampai pemilu 1997, pucuk pemerintahan tidak pernah mengalami pergantian, hanya
pejabat setingkat menteri yang silih berganti.
Pucuk
kekuasaan tidak pernah digantikan orang lain, Soeharto menjabat 32 tahun karena
pada massa itu belum dikenal adanya pembatasan kekuasaan
presiden tentang periode jabatan.
Namun terjadi kemajuan pesat di bidang pembangun secara fisik
dengan bantuan dari negara asing yang memberikan pinjaman lunak..
Oleh karena besarnya
pinjaman yang menjadi beban pemerintah, bersamaan dengan krisis ekonomi maka
pemerintahan menjadi goyah .Kita melepaskan PT.Freeport dengan
sisitem pembagian saham,dan lebih parahnya lagi mayoritas atau hampir bisa
dikatakan seluruh keuntungan PT.Frepoort mengalir ke devisa Amerika sebagai
negara kreditur kita.
Selain itu, dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan negara pada rezim
orde baru kurang kosekuen dalam pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Tanggal 21
Mei 1998 presiden resmi mengundurkan diri.
Kekuasaan Orde Baru sampai tahun 1998 dalam ketatanegaraan Indonesia
tidak mengamalkan nilai-nilai demokrasi. Praktik kenegaraan Orde Baru
dijangkiti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
B. SARAN
Perjalanan
kehidupan birokrasi di Indonesia selalu dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya.
Budaya birokrasi yang telah ditanamkan sejak jaman kolonialisme berakar kuat
hingga reformasi saat ini. Paradigma yang dibangun dalam birokrasi Indonesia
lebih cenderung untuk kepentingan kekuasaan. Struktur, norma, nilai, dan
regulasi birokrasi yang demikian diwarnai dengan orientasi pemenuhan
kepentingan penguasa daripada pemenuhan hak sipil warga negara. Budaya
birokrasi yang korup semakin menjadi sorotan publik saat ini. Banyaknya kasus
KKN menjadi cermin buruknya mentalitas birokrasi secara institusional maupun
individu.
Sejak orde lama
hingga reformasi, birokrasi selalu menjadi alat politik yang efisien dalam
melanggengkan kekuasaan. Bahkan masa orde baru, birokrasi sipil maupun militer
secara terang-terangan mendukung pemerintah dalam mobilisai dukungan dan
finansial. Hal serupa juga masih terjadi pada masa reformasi, namun hanya di
beberapa daerah. Beberapa kasus dalam Pilkada yang sempat terekam oleh media
menjadi salah satu bukti nyata masih adanya penggunaan birokrasi untuk suksesi.
Sebenarnya penguatan atau ”penaklukan” birokrasi bisa saja dilakukan dengan
catatan bahwa penaklukan tersebut didasarkan atas itikad baik untuk
merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah. Namun
sayangnya, penaklukan ini hanya dipahami para pelaku politik adalah untuk
memenuhi ambisi dalam memupuk kekuasaan.
Mungkin dalam
hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus mampu dan terus bersaing dalam
mewujudkan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya , harga diri bangsa
Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset Negara untuk dijadikan simpanan
buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan
pendapat demi kesejahteraan masyarakat umumnya.